Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Luhut, PSBB Bisa Dilonggarkan di Kota-kota Ini

Kompas.com - 15/05/2020, 03:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.

Menurutnya, daerah-daerah tersebut dianggap telah berhasil menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

"Dari data-data yang kita dapat juga kelihatan Covid-19 ini di beberapa tempat sudah mulai flat. Jadi saya pikir sudah bisa tercapai, tidak terlalu dari sekarang ini kami merencanakan untuk mulai melonggarkan (PSBB) di beberapa tempat," katanya melalui konfrensi virtual, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Luhut Sebut Penyebaran Corona di Indonesia Melandai di Akhir Mei 2020

"Mungkin Bali, Manado, Jogja atau Batam dan Bintan yang kasus (virus coronanya) sangat kecil. Dari perkembangan daripada Covid ini dua minggu ke depan. Tapi melihat dari data-data tadi, angkanya mulai membaik," lanjut Luhut.

Tak lupa, Luhut memuji kinerja para Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomandoi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berhasil membuktikan tugas mereka.

"Saya kira dari hari ke hari kita lihat organisasi Satgas ini makin baik, kerja makin efisien dan efektif. Saya pikir penanganan di lapangan makin bagus," ucapnya.

Perlu diketahui, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk membuat simulasi terkait pelonggaran PSBB.

Baca juga: Pengusaha Minta PSBB Dilonggarkan, Ini Alasannya

Tahapan pertama yakni prakondisi atau sosialiasi. Nantinya, pemerintah akan melibatkan akademis, epidemiolog, kesehatan masyatakat, sosiolog, serta pakar komunikasi publik untuk melakukan sebuah kajian.

Kedua, yaitu kapan waktu yang tepat pelonggaran PSBB diterapkan. Itu bergantung pada 4 kriteria. 

Ini meliputi kurva kasus corona di suatu daerah sudah melandai, keputusan soal pelonggaran PSBB juga tergantung dengan kesiapan masyarakat.

Kriteria ketiga adalah prioritas daerah mana dan bidang apa saja yang diberikan pelonggaran. Sementara kriteria terakhir yaitu terkait koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com