Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kesiapan Industri Makanan dan Minuman Jelang Lebaran

Kompas.com - 17/05/2020, 11:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sektor industri makanan dan minuman akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Lebaran 2020.

"Untuk itu, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pelaku industri di sektor ini," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim melalui keterangan tertulis, Minggu (17/5/2020).

Kemenperin mencatat, pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun 2019 mencapai 7,78 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34 persen maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02 persen.

Baca juga: Jubir Menhub: Budi Karya Telah Bebas Covid-19

Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas. Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.

Dia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan stimulus ekonomi jilid kedua untuk menjaga agar sektor riil tetap bergerak serta menjaga daya beli masyarakat.

Stimulus tersebut berupa relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh pasal 25 dan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta stimulus nonfiskal seperti penyederhanaan dan pengurangan lartas impor, terutama dalam rangka pemenuhan bahan baku industri.

Secara khusus terkait dengan fluktuasi harga gula di pasaran, pemerintah telah memberikan penugasan kepada pabrik gula rafinasi untuk dapat memproduksi gula kristal putih (GKP), sehingga harga gula pasir di tingkat konsumsi dapat kembali normal.

Baca juga: Berkat PUBG, Bos Tencent Depak Jack Ma dari Orang Terkaya China

Selanjutnya, untuk menjaga keberlangsungan produktivitas industri makanan dan minuman, Kemenperin melakukan monitoring terhadap ketersediaan bahan baku serta stabilitas harga.

"Ketersediaan bahan baku untuk industri makanan minuman seperti gula dan tepung terigu sudah mencukupi kebutuhan dan kami harapkan bahan baku ini dapat diserap oleh industri," ujarnya.

Lebih lanjut, Kemenperin juga telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) untuk memastikan stabilitas harga produk di pasaran.

"GAPMMI menyampaikan komitmen untuk menjaga stabilitas harga produk makanan dan minuman. Komitmen ini akan terus kami pantau," ujar Rochim.

Baca juga: Ruangguru Bantah Telah Terima Rp 3,8 Triliun dari Program Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com