Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kartel Harga BBM, 5 Perusahaan Diincar KPPU

Kompas.com - 17/05/2020, 18:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan perilaku persaingan usaha tidak sehat dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM)

KPPU mencium adanya dugaan kartel atau persekongkolan, maupun kemungkinan terjadinya praktek monopoli dalam penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh lima perusahaan yang bergerak dibidang penjualan BBM.

Saat ini ada lima perusahaan yang menjual BBM ke pasar ritel di Indonesia, yakni PT Pertamina, Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia, PT ExxonMobil Indonesia, PT AKR Corp Tbk yang bermitra dengan British Petroleum (BP), PT Vivo Energy Indonesia.

Baca juga: KPPU soal Harga BBM: Banyak Statement yang Mengatakan Kita Termurah, Tidak Juga...

Mereka diduga melakukan kartel harga BBM, karena kompak tidak menurunkan harga saat harga minyak mentah global turun.

KPPU tengah menyelidiki adanya kartel penetapan harga jual eceran BBM yang dilakukan serentak oleh lima pelaku usaha tersebut di tengah menurunnya harga minyak dunia.

"Saat ini KPPU telah mengantongi satu jenis alat bukti yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut," ujar Juru Bicara KPPU, Guntur Saragih, seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (15/5/2020).

KPPU menilai, kartel penetapan harga tersebut dinilai melanggar pasal 5 Undang Undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca juga: 8 Negara ASEAN Sudah Turunkan Harga BBM, Indonesia Kapan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com