Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sebut Garuda Perlu Restrukturisasi Bisnis, Mengapa?

Kompas.com - 17/05/2020, 18:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengatakan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk perlu merestrukturisasi bisnisnya secara menyeluruh pasca-pandemi Covid-19 untuk dapat mempertahankan eksistensinya.

“Untuk mempertahankan hidupnya sampai keadaan new normal pasca-Covid-19, Garuda setidaknya membutuhkan dana talangan sebesar 700 juta dolar AS. Selain itu Garuda harus benar-benar merestrukturisasi bisnisnya secara menyeluruh jika masih ingin eksis pasca-Covid-19,” kata Deddy seperti dikutip dari Antaranews, Sabtu (17/5/2020).

Deddy mengatakan, Garuda bisa bernapas lega ketika pemerintah mengutarakan niatnya untuk memberikan talangan modal kerja sebesar Rp 8,5 triliun.

Baca juga: Imbas Corona, Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontraknya

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, mekanisme suntikan dana tersebut perlu jelas. Jika merupakan penyertaan modal negara (PMN) maka berarti pemerintah menambah kepemilikan saham di Garuda.

“Pada saat yang sama, publik pemegang saham juga harus menambahkan sahamnya, atau akan terdilusi jika tidak menambah sahamnya di Garuda,” ujar Deddy.

Namun, lanjutnya, jika sifat dari suntikan ini merupakan talangan modal kerja, mungkin sebagai utang subordinasi, maka mekanismenya tingkat pengembalian dan waktu pengembaliannya juga harus jelas.

Sebagai contoh, kata Deddy, Singapore Air yang baru saja mendapat suntikan 19 miliar dolar Singapura, terdiri dari 5.3 miliar dollar Singapura sebagai tambahan modal (equity) dari Temasek, 9,7 miliar dolar Singapura convertible bond oleh Temasek, yang nantinya bisa dikonversikan menjadi kepemilikan saham, serta 4 miliar dollar Singapura pinjaman dari DBS Group Holdings.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Suntikan Rp 8,5 Triliun ke Garuda Bukan Bailout

“Semua jelas dari awal. Pemegang saham lain yang tidak menambahkan modal akan langsung terdilusi. Dan akan terdilusi lebih dalam lagi ketika convertible bond dikonversi jadi saham Temasek (pemerintah Singapura),” ungkap Deddy.

Namun, jika dana talangan modal kerja ini menjadi utang dari pemegang saham (subordinasi), Deddy ingin memastikan bahwa Garuda sanggup mengembalikan utang tersebut.

Selain itu, Deddy mempertanyakan nasib sukuk 500 juta dolar AS yang diperpanjang dengan harga berapa dan selama berapa lama, dengan jaminan apa.

“Saya ingin melihat penyelesaian masalah Garuda ini tidak dilakukan sepotong-sepotong. Inti permasalahan Garuda berawal dari kinerja perusahaan karena tidak pernah dikelola dengan baik. Garuda harus sanggup menyajikan program penyehatan bisnisnya," ucap Deddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com