Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Nilai Barang Gadai lewat Pegadaian Digital

Kompas.com - 18/05/2020, 11:10 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda ingin menggadaikan barang tanpa ribet? Coba tengok fitur gadai online dari Pegadaian Digital.

Selain menawarkan fitur tabungan emas, Pegadaian Digital juga menawarkan fitur gadai online. Fitur ini menawarkan beberapa keuntungan untuk pengguna.

Pertama, pengguna dapat mengisi formulir pengajuan gadai secara online. Sehingga, pengguna tidak perlu menghabiskan waktu lama di galeri Pegadaian.

Baca juga: Sederet Sanksi Bagi Perusahaan yang Mangkir Bayar THR Karyawan

Kedua, pengguna dapat mengetahui nilai gadai minimal dan maksimal yang akan didapatkan. Jadi, saat pengguna keberatan dengan nilai tersebut dapat dibatalkan saat itu.

Ketiga, pengguna dapat mengajukan gadai barang berharga miliknya kapan saja. Karena, Pegadaian Digital dapat dioperasikan selama 24 jam saban harinya.

Barang apa saja yang bisa Anda Gadai ?

Pegadaian Digital menerima delapan jenis barang berharga seperti perhiasan, kendaraan, dan tabungan emas. Jadi, Anda tinggal pilih barang mana yang ingin digadaikan.

Baca juga: Telanjur Di-PHK, Apakah Pekerja Berhak Dapat THR dari Perusahaan?

Oh ya, Anda hanya butuh waktu kurang dari 10 menit untuk mengajukan gadai secara online. Setelah itu, Anda bisa menerima dana gadai secara tunai.

Untuk memulai proses gadai online, Anda simak dan ikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Anda aktifkan aplikasi Pegadaian Digital. Kemudian Anda ketuk menu "Gadai" di halaman home.
  • Anda ketuk menu "Booking service", kemudian pilih jenis barang yang akan di gadai. Misalnya, Anda ingin menggadaikan perhiasan, ketuk menu perhiasan.
  • Kemudian Anda isi data tentang perhiasan yang akan digadaikan. Anda juga perlu up load foto perhiasan tersebut lalu ketuk "Selanjutnya".
  • Sistem Pegadaian Digital akan menampilkan perkiraan dana pinjaman yang bisa Anda dapatkan. Bila Anda setuju dengan nilai yang ditawarkan ketuk "Selanjutnya".
  • Layar ponsel akan menampilkan peta digital yang berisikan lokasi galeri Pegadaian di sekitar Anda. Anda pilih galeri Pegadaian yang paling dekat dengan lokasi lalu ketuk "Selanjutnya".
  • Anda isi tanggal dan waktu kedatangan kemudian ketuk "Selanjutnya".
  • Proses selesai, Anda akan menerima nomor pengajuan gadai.
  • Langkah terakhir, Anda pergi ke galeri Pegadaian yang telah ditunjuk sesuai waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa Anda bawa barang yang digadaikan dan ponsel pintar.
  • Sampai di galeri, customer service akan membantu Anda untuk proses pencairan dana.

Baca juga: Promo BBM Pertamina Diperpanjang hingga Juli 2021, Ada Cashback 50 Persen

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Cek nilai barang gadai lewat Pegadaian Digital lebih praktis, begini caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com