Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik Pelanggan 450 VA Gratis Selama 6 Bulan, Setara Rp 216.000

Kompas.com - 19/05/2020, 05:48 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik.

Sebelumnya, subsidi listrik lewat PT PLN (Persero) diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan dari April hingga September 2020 (listrik gratis 6 bulan).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.

Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun. Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.

Jika dirupiahkan, maka subsidi gratis listrik PLN bagi setiap pelanggan 450 VA ini setara dengan uang tunai Rp 216.000 yang merupakan jumlah tagihan listrik selama 6 bulan.

Angka Rp 216.000 berasal dari rata-rata tagihan listrik per bulan pelanggan 450 VA sebesar Rp 36.000 dikalikan 6 bulan.

Baca juga: Cara Mudah Kirim Foto Meteran Listrik PLN Lewat WhatsApp

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, gratis listrik bagi pelanggan 450 VA nilainya sekitar Rp 36.000 per bulannya dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.

"Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara-saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan," jelas Rida, Rabu (8/4/2020).

Daya 450 VA sendiri relatif terbatas. Listrik dengan daya tersebut biasanya hanya cukup dipakai untuk penerangan seadanya dan barang-barang elektronik yang tak membutuhkan banyak energi.

Subsidi untuk pelanggan 900 VA

Lalu, untuk rata-rata konsumsi pelanggan golongan 900 VA sebesar 104,27 kWh atau Rp 59.364 per bulannya. Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA akan mendapatkan potongan diskon listrik gratis sebesar Rp 30.000 per bulannya.

"Untuk golongan 900 VA itu kurang lebih Rp 30.000 per bulannya karena setengah dari tagihan," jelas Rida.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com