Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tahun Ini Pemerintah Alokasikan Rp 50 Triliun untuk KUR Pertanian

Kompas.com - 19/05/2020, 10:41 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tahun ini Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat amanah untuk menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyar (KUR) sebesar Rp 50 triliun.

Dana tersebut ditujukan untuk pengembangan budidaya komoditas pertanian, tanaman hortikultura, dan perkebunan milik petani.

Hingga Kamis (14/5/2020), Kementan mengklaim serapan KUR mencapai Rp 17 triliun.

Angka tersebut terserap ke berbagai sektor antara lain tanaman pangan Rp 5,2 triliun, perkebunan Rp 5 triliun, hortikultura Rp 2,1 triliun, peternakan Rp 3,2 triliun, jasa pertanian Rp 275 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 941 miliar.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Pertanian dari Hulu ke Hilir, Mentan Minta Petani dan Pimpinan Daerah Manfaatkan KUR

Penyerapan KUR masih didominasi sektor hulu karena aksesnya dianggap lebih mudah dan tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat.

“Ke depannya kami akan mendorong pemanfaatan KUR di sektor hilir seperti pembelian alat pertanian,” kata Syahrul, Senin (18/5/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, serapan KUR tertinggi terjadi di Jawa Timur (Jatim) yaitu mencapai Rp 4,1 triliun.

Posisi tersebut disusul Jawa tengah sebesar Rp 2,9 triliun, Sulawesi Selatan sebesar Rp 1,3 triliun, Lampung sebesar Rp 937 miliar, dan Riau sebesar Rp 909 miliar.

Baca juga: Alokasi Dana KUR Pertanian Naik, Serapan di Jateng Capai Rp 1,87 Triliun

Meski begitu Sarwo berpesan, KUR bukanlah bantuan atau subsidi pemerintah. Jadi, nasabah KUR pertanian harus tetap membayar pinjamannya.

“Petani yang memanfaatkan KUR akan lebih serius dalam mengembangkan usaha taninya, dan mempunyai rasa memiliki yang lebih tinggi,” kata Sarwo.

Terkait penyaluran KUR, Sarwo mengatakan dapat disalurkan ke seluruh Indonesia melalui Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Bank BRI menyalurkan KUR sebesar Rp 12,4 triliun, Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 1,6 triliun, dan bank lainnya termasuk bank daerah sebesar Rp 1,1 triliun.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan Cicilan KUR untuk UKM Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

“Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat kepentingan checking di bank. Bunganya hanya 6 persen,” kata Sarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com