Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laboratorium Hewan Kementan Disulap untuk Uji Virus Corona

Kompas.com - 20/05/2020, 08:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mendukung pemanfaatan laboratorium kesehatan hewan di Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) virus corona atau Covid-19.

"Dukungan ini merupakan bentuk kerja sama lintas sektor, dan bentuk respons wabah penyakit yang terkoordinasi dan terpadu sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/5/2020).

Kementan menugaskan lima dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) di bawahnya untuk uji reaksi virus corona di wilayah kerja masing-masing.

Kelima UPT tersebut adalah BBVet Maros di Sulawesi Selatan, BBVet Wates di DI Yogyakarta, BVet Bukittinggi di Sumatera Barat, BVet Lampung di Lampung, dan BVet Subang di Jawa Barat. Adapun tiga BBVet/BVet lainnya tetap diminta mempersiapkan diri apabila nanti diperlukan dan mendapat penugasan.

Baca juga: Ini 4 Produk Anti Virus Corona yang Dipatenkan Balitbangtan Kementan

Menurut Ketut, jejaring laboratorium kesehatan hewan di Indonesia itu telah berpengalaman menguji sampel menggunakan PCR pada saat wabah Avian Influenza.

Ia juga memastikan bahwa UPT yang ditugaskan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-PCR (RT-PCR) SARS-CoV-2 bagi laboratorium di lingkungan Rumah Sakit dan laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan.

Laboratorium UPT Kementan sudah memenuhi standar Good Laboratory Practice, bahkan tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 dari KAN sebagai bentuk penjaminan mutu uji PCR, serta menerapkan sistem manajemen biorisiko laboratorium untuk penjaminan keselamatan dan keamanan personil dan lingkungan.

Ketut juga memastikan memastikan bahwa semua laboratorium yang ditunjuk juga memperhatikan panduan yang diterbitkan oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) tentang dukungan laboratorium kesehatan hewan dalam pengujian Covid-19 terhadap spesimen asal manusia di laboratorium kesehatan hewan pada tanggap darurat kesehatan masyarakat.

Baca juga: Penjelasan Kementan soal Produk Eucalyptus, Mengapa Bisa Diklaim Antivirus Corona?

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menerangkan bahwa BVet Bukittinggi sudah aktif melaksanakan uji PCR virus Covid-19 sejak 28 April 2020.

Tidak lama setelah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat yang dibentuk gubernur.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com