Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Cicil Pembayaran THR Petugas Kebersihan hingga Porter

Kompas.com - 20/05/2020, 12:23 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group memutuskan untuk mencicil pembayaran THR karyawan yang penghasilan total sama dengan upah minimum regional (UMR).

Karyawan tersebut meliputi tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

"Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Jatuhkan Sanksi Kepada Batik Air dan AP II

Selain itu, Lion Air juga menunda pemberian THR karyawan yang berpenghasilan menengah dan tinggi. Diantaranya yakni pilot, mekanik hingga pramugari.

Danang mengatakan, pemberian THR kepada karyawan tersebut akan dilaksanakan pada tahap berikut.

"Jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil,"

Ditundanya serta dicicinya pembayaran THR karyawan Lion Air Group lantaran kondisi keuangan perusahaan ikut terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Ini 4 Checkpoint di Bandara Soetta yang Harus Dilewati Calon Penumpang Pesawat

Menurut Danang, Lion Air akan memenuhi pembayaran THR ketika operasional industri penerbangan normal kembali dan kondisi perusahaan membaik.

Adapun terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Lion Air mengatakan belum ada rencana melakukan PHK terhadap karyawannya.

"Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat di dalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup," ujarnya.

Lion Air Group mengatakan masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Terbangkan 978 Penumpang Sehari, Lion Air Group Pastikan Terapkan Physical Distancing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com