Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sediakan Listrik untuk Industri, PGN dan Pertamina EP Sepakati Penyesuaian Harga Gas Bumi

Kompas.com - 20/05/2020, 21:12 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Surat Perjanjian dengan Pertamina EP dalam Implementasi Atas Penyesuaian Harga Gas Bumi untuk Keperluan Proyek Sumatera Selatan – Jawa Barat dan Keperluan Pelanggan PGN Medan.

Direktur Utama PGN Suko Hartono berharap, kesepakatan ini dapat menjadi langkah nyata untuk mewujudkan target pemerintah dalam mendorong kemajuan industri serta penyediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat.

“Selain itu, agar bisa juga berefek positif pada pertumbuhan ekonomi nasional dan dampak multiplier effect-nya bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya saat menyaksikan mekanisme penandatanganan virtual (20/05/2020).

Secara bertahap, penyesuaian harga gas di hilir akan dilaksanakan sejalan dengan semangat bahwa gas bumi diharapkan dapat mendorong dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Pastikan Layanan Gas Aman Selama Idul Fitri, PGN Bentuk Tim yang Standby 24 Jam

Untuk tahapan waktu, akan disesuaikan dengan tahapan penyelesaian amandemen kontrak di hulu antara PGN dengan produsen.

Pada saat bersamaan, akan dilakukan pula pembahasan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan pelanggan dan badan pengatur hilir migas untuk penentuan tarif toll fee.

Saat ini, pasar niaga gas bumi di Jawa Bagian Barat adalah pasar terbesar dan dilayani integrasi infrastruktur sub holding gas.

Untuk itu, dibangunlah SSJW untuk mendukung kegiatan usaha niaga PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.

Dukungan itu dilakukan dengan mengoptimalkan penyaluran gas dari Pertamina EP Pagardewa, ConocoPhillips (COPI) Grissik, dan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung.

Baca juga: Dirut PGN Siap Jalankan Ketetapan Harga Gas Industri

Adapun, pipa SSJW 1, SSJW 2, Transmisi Jawa Barat Pertagas dan FSRU Lampung saat ini dioperasikan secara terintegrasi untuk mendukung keandalan penyaluran gas ke Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

Suko menyebut, langkah awal ini diharapkan menjadi milestone penting bagi peran Sub Holding Gas beserta seluruh stakeholder.

Selain itu, langkah ini juga menjadi komitmen PGN dalam menyediakan pasokan gas bumi yang andal dengan harga yang kompetitif.

Dengan begitu, hal ini dapat menjadi modal bagi industri untuk meningkatkan daya saing industri.

“Tidak hanya bagi wilayah Jawa Barat dan Medan namun juga bagi kepentingan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional seperti yang diharapkan pemerintah,” tutup Suko.

Baca juga: Dalam RUPST, PGN Pastikan Bagikan Deviden Rp 1,007 Triliun Lebih

Perubahan harga gas

Adapun, penandatangan kesepakatan ini dilakukan Direktur Komersial PGN, Fariz Aziz dan President Director Pertamina EP Nanang Abdul Manaf.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com