Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna BNI iB Hasanah Card Capai 350.000 Nasabah, Transaksi Liburan Mendominasi

Kompas.com - 20/05/2020, 22:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pengguna kartu kredit Hasanah Card BNI Syariah atau BNI iB Hasanah Card mengalami peningkatan.

Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan PT Bank BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari mengungkap, jumlah pengguna telah mencapai sekitar 350.000 pengguna. Angka ini meningkat dibanding posisi September 2019 sebesar 304.494 nasabah.

"Alhamdulillah punya sekitar 350.000 Hasanah Card holder dari Indonesia. Dan kalau dilihat dari penggunaannya bervariasi, mulai dari traveling, transaksi e-commerce, kerjasama bersifat kesehatan, dan kebutuhan transaksi lainnya," kata Rima dalam konferensi video, Rabu (20/5/2020).

Sementara jumlah transaksi tembus lebih dari Rp 1 triliun pada tahun 2019. Rima menuturkan, transaksi didominasi untuk perjalanan rekreasi (travel) baik untuk halal traveling maupun perjalanan non-religi lainnya.

"Hasanah Card 20-30 persen usage ada di travel pada tahun 2019. Travel bukan yang sifatnya hanya perjalanan religi, tapi domestik dan internasional. Jadi digunakan bukan cuma datang ke tempat yang sifatnya halal, tapi cara bertraveling juga halal," ungkap Rima.

Baca juga: Sambut New Normal, BNI Akan Gencarkan Layanan Digital

Namun di masa pandemi, Rima mengaku transaksi kartu kredit di sektor pariwisata turun drastis hingga 90 persen. Sebagai gantinya, transaksi di sektor lain mengalami peningkatan.

"Sekarang traveling drop sampai 90 persen. Katakanlah misalnya Rp 100 miliar jadi cuma Rp 10 miliar. Tapi bisnis lain naik, contoh bisnis e-commerce dan program smart shodaqoh," papar Rima.

Di sisi lain, outstanding kartu kredit sebesar Rp 300-350 miliar. Non performing Financing (NPF) juga terjaga di level 2,9 persen pada akhir 2019. Dia pun meyakini, NPF tetap terjaga di bawah 5 persen meski dibayangi pandemi Covid-19.

"Secara industri masih dalam kategori yang sangat rendah. Sejak tahun 2009 denda keterlambatan juga sudah kami hilangkan. Dari OJK dan BI saat ini memberikan relaksasi, walau relaksasi kartu kredit memang diberikan secara hati-hati," sebutnya.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, perseroan kerap melakukan sosialisasi tentang kartu kredit syariah, yang diselimuti batasan-batasan berbeda dengan kartu kredit konvensional.

Berbagai layanan pun terus dipacu, seperti tidak bisa digunakan untuk transaksi non halal, menggunakan akad kafalah, qardh, dan ijarah, bebas riba, serta sistem perhitungan ujroh (fee).

"Dalam berkomunikasi, selalu berinovasi mencari yang relevan, misalnya untuk anak milenial lewat sosmed, infografis, dan kerjasama dengan komunitas dalam kajian fiqih muamalah mengenai transaksi yang mau tidak mau berhubungan dengan produk kartu kredit," pungkasnya.

Baca juga: Kuartal I Tahun 2020, BNI Raup Laba Bersih Rp 4,25 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com