Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Covid-19, Pemerintah Diminta Prioritaskan Juga Nasabah Jiwasraya

Kompas.com - 21/05/2020, 11:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipandang perlu untuk tetap bertanggung jawab menyelesaikan ganti rugi nasabah Jiwasraya.

Ini baik untuk pemegang polis saving plan maupun tradisional.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menjelaskan masalah Jiwasraya ini adalah salah satu prioritas karena sudah terjadi sebelum pandemi Covid-19 ini. Oleh sebab itu, perlu penyelesaian dari pemerintah.

Baca juga: Ingat Kasus BLBI hingga Jiwasraya, BPK Wanti-wanti Pemerintah soal Anggaran Covid-19

"Jiwasraya itu masalah yang terpisah, penyelesaiannya harus terpisah dan tidak bisa disamakan dengan kebijakan PMN yang dikeluarkan pemerintah saat ini," kata Anthony kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Pemerintah telah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program tersebut memberikan aliran dana melalui penanaman modal negara (PMN) ke beberapa BUMN.

Salah satunya adalah suntikan modal ke induk holding keuangan yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai holding keuangan sebesar Rp 6,2 triliun.

"Jiwasraya ini kan sudah masalah hukum dan tanggung jawab pemerintah. Ya harus diganti jangan pilih kasih yang tradisional dulu, saving plan-nya tidak," jelas dia.

Baca juga: Dirut Jiwasraya: Kami Memiliki Itikad Baik untuk Bayar Tunggakan

Memang, pada Maret 2020 kemarin, pemerintah membayar kewajiban kepada lebih dari 15.000 nasabah tradisional dengan nilai mencapai Rp 470 miliar. Dari hal itu, Anthony menilai, pemerintah terkesan mengesampingkan nasabah saving plan untuk penyelesaian masalah pelunasan ganti rugi ini.

Maka dari itu, ia memandang pemerintah memang harus benar-benar memperhatikan masalah Jiwasraya ini. Karena itu pemerintah harus kembali menambah modal dan harus menyelesaikan masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com