JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan bekerja.
Pendaftaran dibuka hingga tanggal 30 Mei 2020 pukul 24.00 WIB.
Mengutip dari situs resmi BPKH, Kamis (21/5/2020), persyaratan yang harus dimiliki oleh calon pendaftar adalah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki umur minimal 18 tahun pada saat melamar.
Pelamar pun harus beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai yang dibutuhkan, serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
Baca juga: BPKH Tambah Dana Kelola dengan Gaet Haji Muda
Kemudian, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai, serta tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan anggota partai.
Selanjutnya, tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dan bersedia menandatangi perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan.
Sementara total jabatan yang diincar adalah sebanyak 23 divisi yang meliputi Kepala Divisi Pengembangan, Asisten Manajer Akutansi dan Pelaporan, Manajer Perencanaan, Manajer Administrasi dan Kantor, Manajer Tresuri dan Pengendalian Keuangan, dan Asisten Manajer Sekretariat.
Selain itu, Anggota Komite Investasi dan Penempatan, Manajer Kepatuhan, Manajer Hukum 1, Manajer Hukum 2, Manajer Komite Audit, serta Asisten Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya.
Baca juga: BPKH Ingin Pertamina Beri Harga Avtur Khusus untuk Penerbangan Haji
Ada pula Asisten Manajer Investasi Surat Berharga (SBSN & Korporasi), Manajer Komite Investasi dan Penempatan, Manajer Komiteanajemen Risiko & Syariah, Anggota Komite Audit, dan Manajer Sekretariat Dewan Pengawas.
Berikutnya, Asisten Manajer Teknis Pemeriksaan, Manajer Penempatan Dana, Asisten Manajer Penghimpunan Dana, Manajer Investasi Surat Berharga (SBSN & Korporasi), dan Asisten Manajer SDM.
Selain itu bagi calon pendaftar yang ingin mendaftarkan dirinya harus melakukan pendaftaran melalui pranala (link) dari laman resmi BPKH.
Lalu mengisi data pribadi pada website yang dituju serta mengunggah seluruh dokumen yang dibutuhkan, antara lain sebagai berikut.
Baca juga: BPKH: Tidak Ada Satu Rupiah Dana Haji untuk Infrastruktur
Informasi dan seluruh pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen akan disampaikan melalui website BPKH (www.bpkh.go.id) atau melalui laman resmi BPKH. Peserta juga dimohon aktif mengakses e-mail masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.