Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: 86 Persen BUMN Siap Hadapi New Normal

Kompas.com - 26/05/2020, 16:23 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah siap kembali beroperasi dengan menerapkan protokol normal baru atau new normal.

"Dari hasil mapping kita 86 persen BUMN siap," kata Menteri BUMN Erick Thohir, dalam diskusi virtual, Selasa (26/5/2020).

Erick mengakui, saat ini masih ada BUMN yang belum siap menerapkan protokol new normal. Oleh karenanya, saat ini pihaknya tengah mendorong dan memfasilitasi kesiapan protokol new normal bagi perusahaan pelat merah yang belum siap.

"Supaya enggak bikin blunder di lapangan," ujar dia.

Baca juga: Erick Thohir: New Normal Akan Memakan Waktu 4-5 Bulan

Lebih lanjut mantan bos klub sepak bola Intermilan itu menjelaskan, pengoperasian BUMN dengan protokol new normal tidak bisa dilakukan secara bersamaan.

Sebab kata Erick, setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan yang berbeda terkait pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Meski demikian, berbagai BUMN sudah mulai beroperasi secara bertahap, sekaligus melakukan penyesuaian sebelum PSBB resmi dihentikan.

"Kalau di DKI Jakarta tanggal 4 juni, Bali 28 Mei. BUMN kan ada di seluruh Indonesia, kita enggak mungkin nunggu setelah PSBB longgar, maka kita siapin dulu dari awal," tuturnya.

Baca juga: Gubernur BI Siap Gunakan Seluruh Instrumen untuk Pemulihan Ekonomi

Selain itu, menurutnya nantinya setiap BUMN akan menerapkan protokol BUMN yang berbeda-beda. Pasalnya, setiap BUMN memiliki model bisnis yang berbeda.

"Protokolnya juga masing-masing beda-beda, ada yang logistik, airport, pelabuhan dan lain-lain, tentu ini beda dengan bisnis BUMN tambang. Nah, tentu itulah kenapa kita mesti mapping dari awal," ucap dia.

Sebagai informasi, implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Aturan tersebut diterbitkan guna memfasilitasi perkantoran yang sebelumnya tidak beroperasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Baca juga: Tolak Pembukaan Mal 5 Juni, YLKI: Terlalu Dini, Terlalu Gegabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com