Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah TVRI, Penyiar Film G30S yang Sempat Jadi BUMN

Kompas.com - 27/05/2020, 12:27 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bicara Televisi Republik Indonesia (TVRI), tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang republik ini. Silih berganti rezim kekuasaan, wajah dan fungsi televisi pemerintah ini juga ikut berubah.

Dikutip dari laman resminya, Rabu (27/5/2020), status TVRI juga sempat bergonta-ganti. Dalam perjalanannya, TVRI pernah menjadi BUMN, dari Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perseroan Terbatas (PT).

TVRI berdiri pada 24 Agustus 1962 (berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61) ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno.

Bermula dari kantor Departemen Penerangan di Senayan, Jakarta, pemerintah getol membesarkan TVRI. Pembangunan tahap berikut di luar Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sehingga, genap seperempat abad setelah siaran pertamanya, infrastruktur penyiaran televisi sudah tersebar hampir di seluruh penjuru Nusantara.

Baca juga: BPK Bakal Laporkan Hasil Audit TVRI ke DPR, Apa Bocorannya?

Dengan jaringannya hingga ke daerah pelosok, sejarah TVRI jadi stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia dari Sabang samai Merauke.

Era pertama kehadiran TVRI hingga reformasi, jadi masa kejayaan TVRI. Di bawah payung kebijakan penyiaran monopolistik, dalam paruh kedua, program berita dikemas dengan format “menurut petunjuk Bapak Presiden”. TVRI menjadi media tunggal penyiaran televisi pemerintah yang beroperasi ke seluruh Indonesia.

Selama Orde Baru, TVRI berstatus UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang bernaung di bawah Departemen Penerangan. Namun saat reformasi, tepatnya tahun 2000, statusnya kemudian beralih menjadi Perjan seiring dibubarkannya Departemen Penerangan.

Pembinaan TVRI juga juga beralih dari Departemen Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN. Baru di tahun 2002, statusnya kembali berganti menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Baca juga: Sejarah TVRI, Puluhan Tahun Hidup dari Iuran Warga

Status baru ini membuat TVRI bisa menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik yang independen dan netral, sekaligus bisa mencari keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang modern dan profesional.

Sejak Tahun 2005 hingga kini, status TVRI berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Sebagai televisi publik, LPP TVRI mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Hidup dari iuran wajib

Diberitakan Harian Kompas, 2 Oktober 2019, Untuk menikmatinya saat itu tidak mudah karena televisi masih menjadi barang langka dan harganya cukup mahal. Siarannya pun masih terbatas.

Tahun 1965, misalnya, TVRI baru membangun proyek menara televisi di perbukitan Gantung, Gombel, dan Cemorosewu untuk meluaskan siaran di sekitar Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com