Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Ungkap Alasan Cabut Larangan Pemanfaatan Benih Lobster

Kompas.com - 28/05/2020, 18:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan alasan mencabut larangan pemanfaatan benih lobster lewat Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Komisi IV DPR tersebut saat bicara dalam seminar Fakultas Perikanan Universitas Lampung yang berlangsung secara virtual, Kamis (28/5/2020).

"Lima tahun sebelum jadi menteri, saya mendengar langsung keluhan masyarakat pesisir, dari Sabang sampai Merauke. Banyak yang mengeluh (soal larangan pemanfaatan benih lobster) ke DPR," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Boleh Sambut “New Normal” dengan Belanja, Asalkan…

"Semangat awalnya sebenarnya saya ingin menghidupkan kembali lapangan kerja mereka," sambung Edhy.

Atas dasar itu, Ia kemudian membentuk tim dan melakukan kajian publik, kajian akademis serta melihat langsung ke lapangan.

Bahkan, Edhy juga melakukan pengecekan ke Unversitas Tasmania, tempat penelitan lobster di Australia.

Hasilnya, dia menemukan adanya manfaat yang bisa diambil oleh masyarakat dari komoditas lobster tanpa harus menghilangkan faktor keberlanjutannya.

Baca juga: Transaksi Meningkat, Sistem Gojek Aman?

 

"Ini lah yang semakin meyakinkan saya bahwa dalam rangka membangun industri lobster di Indonesia adalah keharusan dan suatu hal yang tepat. Memang ada kekhawatiran, makanya ada kontrol pengawasan komunikasi dua arah," kata dia.

Ia menyebut besarnya uang dari bisnis lobster. Kata Eddy, jika ada 100 juta benih lobster yang diambil oleh masyarakat dan dijual dengan harga Rp 5.000, maka akan muncul perputaran uang sebesar Rp 500 miliar.

"Hakekat peraturan ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Terbitkan Utang Rp 990,1 Triliun?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com