Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 dari Smartphone dan Komputer

Kompas.com - 29/05/2020, 11:58 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 akan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020). Sensus online ini sudah dimulai sejak 15 Februari lalu.

Awalnya, Sensus Penduduk Online ditutup pada 31 Maret 2020 lalu, namun kemudian diperpanjang karena pandemi virus corona (Covid-19) agar lebih banyak penduduk yang berpartisipasi.

Masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id dalam periode tersebut (daftar Sensus Penduduk Online tahun 2020). Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Wajib bagi WNI, Ini Hari Terakhir Pengisian Sensus Penduduk Online 2020

Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020:

  1. Akses laman sensus.bps.go.id 2020, lalu login. Bisa dilakukan di komputer maupun browser smartphone.
  2. Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan KK.
  3. Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK lalu klik "Cek Keberadaan".
  4. Buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online.
  5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk".
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi".
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "Sudah Update" lalu klik "Kirim".
  9. Unduh bukti pengisian dan selesai.
  10. BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman situs web hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.

Waspada aplikasi Sensus Penduduk 2020

BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman atau situs web hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.

"BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses melalui http://sensus.bps.go.id," kata BPS dalam pernyataan resminya.

Baca juga: 38,84 Juta Orang Sudah Isi Sensus Penduduk Online, Kamu Sudah?

Dikatakan BPS, masyarakat perlu waspada dengan keberadaan aplikasi di App Store maupun Play Store yang mengatasnamakan BPS. BPS juga mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan situs web dan aplikasi ilegal tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com