JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 akan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020). Sensus online ini sudah dimulai sejak 15 Februari lalu.
Awalnya, Sensus Penduduk Online ditutup pada 31 Maret 2020 lalu, namun kemudian diperpanjang karena pandemi virus corona (Covid-19) agar lebih banyak penduduk yang berpartisipasi.
Masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id dalam periode tersebut (daftar Sensus Penduduk Online tahun 2020). Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Wajib bagi WNI, Ini Hari Terakhir Pengisian Sensus Penduduk Online 2020
Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020:
BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman atau situs web hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
"BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses melalui http://sensus.bps.go.id," kata BPS dalam pernyataan resminya.
Baca juga: 38,84 Juta Orang Sudah Isi Sensus Penduduk Online, Kamu Sudah?
Dikatakan BPS, masyarakat perlu waspada dengan keberadaan aplikasi di App Store maupun Play Store yang mengatasnamakan BPS. BPS juga mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan situs web dan aplikasi ilegal tersebut.