Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini Garuda Tak Angkut Jemaah Haji, Ini Respons Kementerian BUMN

Kompas.com - 02/06/2020, 13:52 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Keputusan ini turut berdampak kepada maskapai yang biasa melayani penerbangan tersebut. Tak terkecuali bagi maskapai Garuda Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima Garuda Indonesia.

Baca juga: Beredar Kabar Sejumlah Pilot Di-PHK, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

“Ya itu kan konsekuensi-konsekuensilah. Semua negara yang punya penerbangan haji juga mengalami,” ujar Arya saat teleconference dengan wartawan, Selasa (2/6/2020).

Pada penerbangan haji tahun 2019/1440 H lalu, Garuda Indonesia akan menerbangkan sebanyak 111.071 jemaah yang tergabung dalam 284 kelompok terbang (kloter) dari 9 embarkasi haji.

Kesembilan embarkasi ini, yaitu Banda Aceh (4.711 jemaah), embarkasi Medan (8.641 jemaah), embarkasi Padang (7.035 jemaah), embarkasi Jakarta (19.650 jemaah), embarkasi Solo (34.882 jemaah), embarkasi Balikpapan (6.825 jemaah), embarkasi Makassar (18.190 jemaah), dan embarkasi Lombok (4.967 jemaah).

Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.

Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com