Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Berangkatkan Jemaah Haji, Ini Kata Garuda Indonesia

Kompas.com - 02/06/2020, 15:47 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk menbatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020. Langkah tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Pembatalan pemberangkatan tersebut dipastikan berdampak terhadap maskapai yang menerbangkan jemaah haji seperti Garuda Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan, pihaknya siap untuk mematuhi seluruh kebijakan pemerintah.

Baca juga: Tahun Ini Garuda Tak Angkut Jemaah Haji, Ini Respons Kementerian BUMN

"Ya kita ikut saja (keputusan pemerintah)," ujar kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Berdasarkan data yang dimiliki maskapai pelat merah tersebut, pemberangkatan jemaah haji memiliki porsi yang cukup besar terhadap pendapatan tahunan perseroan.

"10 persen pendapatan tahun lalu," kata dia.

Meski begitu, Irfan mengaku pihaknya masih belum menerima pemesanan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Baca juga: Duduk Perkara Garuda yang Terpaksa PHK Pilot

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," katanya.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.

Baca juga: Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com