Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Kerja Saat Pandemi, Perkuat "Online Network"

Kompas.com - 03/06/2020, 10:25 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada kondisi wabah virus corona (Covid-19), jutaan pekerja banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta dirumahkan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 orang dan pekerja sektor formal yang ter-PHK 380.221 orang.

Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak 318.959 pekerja. Peluang untuk mencari kerja di saat pandemi ini menurut Psikolog sekaligus Head of Center for Human Capital Development PPM Manajemen Maharsi Anindyajati, memang sulit.

Baca juga: Mau Refund Dana Haji? Ini Tata Cara dan Syaratnya

Jumlah pencari kerja jauh melampaui jumlah ketersediaan lapangan pekerjaan. Untuk itu, para pencari kerja harus mengubah pola pikir dalam mencari peluang kerja

"Para pencari kerja harus melihat bahwa cara dalam merekrut karyawan di beberapa perusahaan pasti akan berubah, minimal menggeser ke online method. Dengan demikian, pencari kerja harus memperkuat online network-nya," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Maharsi juga menyarankan, pencari kerja dapat juga memperkuat personal brandingnya pada sosial media.

Baca juga: Dituding Tak Berkoordinasi dengan Anies Soal Corona, Ini Jawaban Luhut

"Misalnya, pekerja dapat membuat artikel sederhana terkait area keilmuannya atau terkait hal-hal yang memang menjadi minatnya," ujarnya.

Di masa pandemi ini, lanjut Maharsi, banyak lembaga pendidikan non formal yang menawarkan webinar gratis atau diskon biaya investasi pelatihan. Dari situ pekerja dapat memanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan terkait bidang pekerjaan yang diminati.

Baca juga: Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com