Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Corona, Pengusaha Muda Minta Pemerintah Bantu Keringanan Pajak

Kompas.com - 03/06/2020, 20:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan pemberian stimulus atau insentif khususnya pajak dari pemerintah membantu kepada pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terutama di daerah.

"Kami bantu pelaku UMKM di daerah agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan mendapat bantuan perbankan dan dalam urusan pajak," ujar Maming, seperti keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Maming menuturkan, sebagian besar anggota Hipmi merupakan pelaku UMKM. Oleh karena itu, pelaku usaha, terutama di daerah, dapat memanfaatkan fasilitas stimulus yang disediakan pemerintah baik fiskal maupun non fiskal.

"Kita sudah membentuk kelompok kerja (pokja) yang diketuai oleh Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Ajib Hamdani, sudah mendata seluruh Indonesia dengan melakukan rapat virtual zoom untuk anak-anak HIPMI yang rata-rata mayoritas adalah usaha UMKM," ungkap Maming.

Baca juga: Hipmi Minta Pengusaha Muda Siap Terapkan Protokol New Normal

"Kita mengumpulkan data untuk meminta relaksasi masalah perbankan sudah sampai dimana berjalannya di daerah-daerah untuk sesuai dengan program pusat atau perintah Pak Presiden," kata dia lagi.

Sekarang ini, lanjut mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu, pihaknya menyisir lagi bagaimana relaksasi masalah perpajakan ke depan untuk UMKM untuk membantu para kawan-kawan HIPMI se-Indonesia. Pihaknya konsen untuk membantu relaksasi perbankan.

"Dan sekarang kita lanjut lagi konsen bagaimana membantu perpajakan kawan-kawan yang ada dalam masa pandemi ini. Inilah yang menurut saya harus ada peran pemerintah khususnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ada relaksasi kepada kawan-kawan UMKM," ungkap Maming.

"Agar mereka bisa hidup dan berkembang lagi untuk di masa pandemi ini, sehingga mereka bisa merekrut lagi pegawainya dan pengangguran di Indonesia semakin berkurang," tambahnya.

Baca juga: Dinilai Tak Efektif, Hipmi Minta Kursus Online Kartu Prakerja Distop Sementara

Dalam kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, semua usaha terdampak. Sehingga, kondisi ini harus ditanggung oleh pemerintah khususnya di sektor UMKM.

Agar sektor UMKM pulih harus dibantu, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar lagi. Bukan hanya pengusaha besar, tapi UMKM juga sedang mengalami dampak pandemi Covid-19.

"Tidak hanya usaha besar, UMKM juga perlu diperhatikan mengingat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi dunia bisnis. Oleh karena itu, subsidi modal serta penundaan pembayaran kredit usaha sangat membantu ekonomi untuk dapat pulih," tuturnya.

"Kita konsen terhadap insentif perpajakan untuk para pengusaha di sektor-sektor yang terdampak pada masa pandemi Covid-19 ini. Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi makin dalam," ungkapnya.

Baca juga: Bos Hipmi Pinjamkan Hotel untuk Tempat Karantina Pasien Covid-19

Dia menuturkan, selama masa pemantauan pihaknya mengapresiasi paket stimulus yang digelontorkan oleh pemerintah. Namun demikian, sejumlah saran disampaikan sebagai bahan pemerintah melakukan koreksi kebijakan. Salah satu yang disoroti adalah implementasi kebijakan kartu prakerja.

"Menurut saya, program tersebut kurang tepat untuk diterapkan saat ini. Pasalnya, banyaknya pegawai yang dirumahkan dan di PHK bukan karena buruknya kinerja perusahaan tapi terdampak pandemi Covid-19," tuturnya.

Maming menyebut, pemerintah idealnya fokus kepada UMKM terutama kepada karyawan yang terdampak PHK atau dirumahkan. Bantuan langsung tunai (BLT) dirasa lebih tepat digelontorkan saat ini kepada pegawai yang dirumahkan untuk dapat bertahan selama masa pandemi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com