Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Utang Emiten yang Jatuh Tempo Tahun Ini Capai Rp 117 Triliun

Kompas.com - 04/06/2020, 16:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai utang obligasi korporasi yang bakal jatuh tempo pada 2020 sebesar Rp 117 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, obligasi jatuh tempo harus segera dilunasi atau setidaknya restrukturisasi emiten.

"Informasi saja, beberapa surat utang korporasi yang ada sekarang, outstanding yang jatuh tempo di 2020 itu kurang lebih Rp 117 triliun. Emiten harus mengembalikan kewajiban bunga dan pokok obligasi," kata Hoesen dalam konferensi video, Kamis (4/6/2020).

Sayang, Hoesen enggan merinci nama-nama emiten yang mesti mengembalikan atau merestrukturisasi utang itu.

Namun, obligasi jatuh tempo Rp 117 triliun sudah termasuk obligasi jatuh tempo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non-BUMN dari Juni - Desember 2020.

Lebih lanjut Hoesen menuturkan, OJK terus memitigasi terkait kemampuan bayar emiten-emiten. Sekaligus meminta emiten untuk menyampaikannya melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun hingga kini, ada beberapa emiten yang telah menyampaikan kemampuan dan ketepatan waktu untuk membayar melalui keterbukaan informasi. Meski, ada beberapa yang melakukan restrukturisasi.

"Jadi mudah-mudahan bisa kita maklumi. Ini kita cermati kita pantau bekerjasama dengan rating agency, komunikasi investor domestik/global dan, beberapa stakeholder yang punya konsen. So far beberapa memang masih jd diskusi," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com