Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Angkut Penumpang Lagi, Gojek Terapkan Protokol Ini

Kompas.com - 09/06/2020, 12:06 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Platform transportasi online Gojek mengaktifkan kembali layanan pengangkutan penumpang sepeda motor GoRide. Hal ini seiring pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Transisi di DKI Jakarta.

Terkait hal itu,  Gojek pun memberlakukan protokol untuk mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 antar pengemudi GoRide dan penumpang.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyebutkan, GoRide juga mengikuti aturan zonasi Pemprov DKI.

“Gojek selama memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan, seperti penggunaan masker dan sarung tangan oleh mitra pengemudi, sedangkan penumpang menggunakan masker. Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” kata Nila dalam pernyataan resmi seperti dikutip Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Kembali Beroperasi di Tengah Corona, Masyarakat Berani Naik Ojol Lagi?

Menurut dia,  pihaknya berkomitmen menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang dengan mendirikan 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta. Posko tersebut akan memberikan fasilitas kepada mitra driver untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit.

Selain itu, pengemudi juga bisa mendatangi tempat untuk dilakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan. Para mitra dan pengemudi juga dapat memperoleh informasi kesehatan melalui aplikasi Gojek melalui layanan on-demand pertama di Indonesia.

“Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang,” tambah Nila.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah merilis Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Hal tersebut akan menjadi parameter protokoler pengoperasian transportasi GoRide.

Sementara itu, sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.

Baca juga: Ojol Angkut Penumpang Lagi, Gojek Aktifkan Layanan GoRide

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com