Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Emiten Indonesia Masuk Dalam Kategori "ASEAN Asset Class"

Kompas.com - 09/06/2020, 16:10 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS) mencatat 10 perusahaan asal Indonesia yang berhasil masuk dalam kategori ASEAN Asset Class (asset berkelas) 2019.

Dengan begitu, 10 perusahaan tersebut layak dilirik kalangan investor global.

ACGS sebelumnya mencatat ada 100 perusahaan di Asean yang masuk dalam kategori Publicly Listed Companies atau PLCs atau perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar paling besar dan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: OJK: Utang Emiten yang Jatuh Tempo Tahun Ini Capai Rp 117 Triliun

Corporate Governance Expert (CG Expert) sekaligus Head of Consulting RSM Indonesia, Angela Simatupang mengatakan, ACGS dibuat dalam rangka mendukung upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor atas kualitas perusahaan di regional ASEAN.

“Terdapat 10 perusahaan tercatat Indonesia yang masuk dalam daftar ASEAN Asset Class, dengan nilai 97,5 keatas, dan terdapat peningkatan sebesar 25 persen dibandingkan pada tahun 2017 yaitu sebanyak 8 perusahaan tercatat,” jelas melalui siaran media Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/6/2020).

Angela menambahkan untuk peringkat ACGS, selama dua tahun Indonesia rata-rata menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 0,3 persen, dari sebelumnya 70,59 pada tahun 2017 menjadi 70,8 pada tahun 2019.

Tujuan dari ACGS yang diperkenalkan oleh ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) antara lain meningkatkan standar dan praktik tata kelola perusahaan terbuka di ASEAN.

Kemudian memberikan visibilitas internasional yang lebih baik mengenai perusahaan terbuka di ASEAN yang memiliki tata kelola yang baik dan layak untuk menjadi target investasi, mendukung inisiatif ACMF lainnya, serta mempromosikan perusahaan di ASEAN sebagai aset yang berkelas.

Adapun 10 perusahaan tersebut adalah:

1. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dengan score 113,84

2. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dengan score 110,29

3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dengan score 110,22

4. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dengan score 109,04

5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dengan score 107,33

6. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dengan score 101,93

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com