Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Surveyor Indonesia Tawarkan Jasa Audit dan Sertifikasi

Kompas.com - 09/06/2020, 18:10 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Surveyor Indonesia (Persero) bekerja sama dengan PT Bureau Veritas Indonesia untuk memberikan solusi bagi pelaku industri di era kenormalan baru atau new normal.

Kedua perusahaan tersebut menyediakan jasa audit dan sertifikasi yang memungkinkan pelaku industri untuk segera memulai kembali bisnis mereka secepat mungkin dalam kondisi new normal dengan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak.

Produk ini memfokuskan terhadap jaminan pada konsumen, pendekatan konsisten di semua lini bisnis pengguna, kondisi kerja yang aman dan memungkinkan pelaku industri untuk mengikuti peraturan wilayah yang berlaku.

Baca juga: New Normal, Pemerintah Percepat Buka Aktivitas Tambang, Konstruksi, dan Perkebunan

Direktur Utama Surveyor Indonesia, Dian M Noer mengataka, pihaknya siap mendukung upaya pemerintah dalam menyukseskan penerapan new normal dan kelangsungan bisnis pelaku industri.

“Produk ini akan memastikan kelayakan bisnis pelaku industri demi menghadirkan aspek keamanan dan kesehatan yang komprehensif bagi konsumen mereka,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).

Dian menambahkan, melalui produk ini, Surveyor Indonesia berharap ke depannya pelaku industri dapat merespon tantangan untuk tumbuh dalam situasi pandemi saat ini.

Dia berharap produk ini dapat turut serta mendorong kondisi new normal untuk dapat berjalan baik demi memulihkan ekonomi Indonesia.

“Surveyor Indonesia juga berbangga atas sinergi solid dengan Bureau Veritas Indonesia yang merupakan salah satu penyedia jasa testing, inspection, & certification terkemuka di dunia sehingga memungkinkan hadirnya produk ini di Indonesia,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com