Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kompensasi Belum Sepenuhnya Tutupi Utang Pemerintah ke BUMN

Kompas.com - 10/06/2020, 18:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, dana kompensasi yang dikeluarkan pemerintah untuk beberapa BUMN belum menutupi keseluruhan utang kepada perusahaan pelat merah.

Pemerintah sendiri berencana mengeluarkan dana kepada tujuh BUMN sebesar Rp 108,48 triliun sebagai dana kompensasi.

Dana tersebut masuk dalam program pemberian stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: BPK Wanti-wanti Pemerintah Agar PEN Tak Jadi Seperti BLBI atau Century

“Saya dapat informasi dari pimpinan PLN bahwa utang pemerintah ke PLN bisa mencapai sebelum Covid-19 Rp 74 triliun sampai akhir tahun ini. Jadi, yang dibayarkan tidak semua untuk PLN. Untuk Pertamina juga kira-kira (hanya) separuhnya. Gambaran umumnya separuh (utang) yang baru akan dibayar. Sampai kemarin, satu sen pun belum dibayar,” ujar Faisal dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Faisal menambahkan, ada atau tidak adanya pandemi Covid-19, pemerintah wajib membayarkan utangnya kepada para BUMN tersebut.

Menurut dia, adanya kondisi krisis pandemi Covid-19 ini memperlihatkan buruknya pengelolaan fiskal yang dilakukan pemerintah.

“Krisis ini sebagaimana tercermin dari berbagai program (pemerintah) itu mencerminkan betapa parahnya disiplin fiskal. Jadi, sebetulnya ini tidak ada hubungannya dengan Covid. Ada atau tidak adanya Covid, utang negara terhadap para pihak yang semuanya BUMN tidak dibayarkan tepat waktu. Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun,” kata Faisal.

Baca juga: PEN Berpihak pada Rakyat

Diketahui, pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 108,48 triliun untuk pencairan utang pemerintah kepada tujuh BUMN.

Rinciannya, Rp 48,46 triliun untuk PLN, Rp 12,16 triliun untuk beberapa BUMN Karya, Rp 300 milir untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan Rp 1 triliun untuk PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Kemudian, sebanyak Rp 560 miliar untuk Bulog, Rp 40 triliun untuk PT Pertamina (Persero), dan Rp 6 triliun untuk PT Pupuk Indonesia (Persero).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com