JAKARTA, KOMPAS.com - Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya menghapus pekerja anak.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker menargetkan 9.000 pekerja anak dientaskan dari eksploitasi.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dari total 1,7 juta eksploitasi pekerja anak, sebanyak 134.456 pekerja anak telah diselamatkan sejak 2008 hingga kini.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, saya ingin kembali mengajak dan memperkuat komitmen bersama untuk membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).
Baca juga: Menaker Ajak Pelaku Usaha Kolaborasi di Era New Normal
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19, anak-anak juga merupakan kelompok yang terdampak. Pada akhirnya memaksa mereka ambil bagian untuk membantu perekonomian keluarganya.
“Ini harus dihentikan. Stop pekerja anak. Biarkan anak tumbuh dan berkembang secara optimal dari segi fisik, mental, sosial dan intelektualnya semua untuk kepentingan terbaik untuk anak,” tegasnya.
Menurutnya, dalam mewujudkan penghapusan pekerja anak harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial, dan intelektual.
Dia menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen besar dalam menghapus pekerja anak. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999.
Selain itu, memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur ILO Jakarta dan Timor Leste Michiko Miyamoto mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan hilangnya pendapatan rumah tangga dan meningkatkan potensi anak-anak dalam kegiatan ekonomi.
Bahkan lebih banyak anak yang terjebak dalam pekerjaan yang eksploitatif yang berbahaya. "Mereka yang sudah bekerja mungkin akan mengalami jam kerja yang panjang dan kondisi kerja yang memburuk," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.