Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Sebut 5 Industri Ini Bakal Topang Ekonomi Nasional di Masa New Normal

Kompas.com - 15/06/2020, 12:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Dadi Mahardi mengatakan, ada lima industri diharapkan mampu mendorong perekonomian nasional di saat fase new normal.

Dia menyebut kelima industri tersebut mampu menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020. Kuarta II ini diproyeksikan akan tertekan lebih dalam, dibandingkan kuartal sebelumnya.

"Industri yang dimaksud adalah industri pertanian, industri manufaktur, industri kesehatan, industri obat-obatan dan alat kesehatan, serta industri digital," kata Dadi dalam diskusi virtual Balai Diklat Denpasar Kemenperin, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Relokasi Industri AS, Ini Sektor yang Dibidik Indonesia

Kemenperin juga terus mengupayakan pemulihan industri manufaktur agar tetap produktif. Seiring upaya tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan Surat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Terutama industri yang terkait langsung dengan aspek ekonomi serta sosial.

"Tentunya pelaksanaan IOMKI tetap mengacu terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemenperin telah menyiapkan aturan aktivitas industri pada masa new normal agar dapat produktif," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Dadi, dilakukan kerja sama dengan pelaku usaha dan industri untuk menyusun insentif industri manufaktur. Upaya lain yang sedang dilakukan pemerintah melalui Kemenperin adalah melakukan koordinasi dan kolaborasi insentif dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dadi menuturkan lebih lanjut bahwa pemerintah daerah khususnya pada bidang industri memiliki peran yang sangat penting dalam upaya penanggulangan Covid-19 serta sebagai pendorong kinerja industri di daerah agar industri dapat produktif dan berkembang dengan baik

Pada pertengahan Mei tadi, Kemenperin telah melakukan knowledge transfer kepada aparatur setingkat industri kepala dinas dan bidang industri pada 34 provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini sebagai upaya sinkronisasi aparatur di pusat dan di daerah,

"Hal tersebut terkait pengembangan dan pembinaan industri pada masa pandemi Covid-19 dan memulai fase new normal." ujarnya.

Baca juga: Menperin Surati PLN Minta Keringanan Pembayaran Listrik untuk Industri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com