Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Skema Libur Bergilir Diterapkan untuk Pekerja Swasta

Kompas.com - 15/06/2020, 16:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kepada pemerintah agar pengaturan jam kerja juga diberlakukan kepada pekerja swasta.

Namun demikian, formatnya adalah dengan meliburkan secara bergilir.

“Sebaiknya untuk perusahaan swasta diliburkan secara bergilir, dengan tetap mendapatkan upah penuh. Misalnya minggu pertama shift 1 masuk dan shift 2 libur. Minggu kedua giliran shift 1 yang libur dan sift 2 yang masuk,” kata Iqbal melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Serikat Buruh: New Normal Tidak Akan Efektif

Menurut Iqbal, dengan diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat beraktivitas di tempat kerja. Misalnya, saat di dalam pabrik, di kantin, maupun di tempat istirahat. 

Dengan kata lain, jaga jarak fisik atau physical distancing harus dilakukan bukan saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di dalam perusahaan atau tempat kerja.

“Tujuan libur bergilir ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini kita belum mengetahui akan sampai kapan ditemukan vaksinnya,” katanya. 

Iqbal juga memastikan, dengan sistem kerja masuk secara bergilir maka ekonomi akan tetap bergerak karena perusahaan bisa tetap berproduksi.

Baca juga: Berapa Pekerja yang Terdampak Covid-19? Ini Kata Pengusaha

Di sisi lain, jaga jarak fisik bisa diterapkan, karena buruh yang datang ke tempat kerja hanya setengahnya.

Selain itu, setiap perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Misalnya, dengan menyediakan masker, hand sanitizer, dan melakukan physical distancing. 

“Fakta lain yang harus diperhatikan adalah saat ini banyak buruh yang dirumahkan karena menipisnya bahan baku impor. Selain itu, permintaan pasar (produksi) juga sedang menurun. Sehingga kalau dipaksakan masuk semua seperti hari kerja biasa, tidak akan efektif,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com