JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya akan mengkaji dampak pemangkasan jajaran direksi di PT Pertamina (Persero) ke transisi Blok Rokan.
"Kami akan lihat penjelasan dari Pertamina mengenai perubahan organisasi itu, sejauh mana kewenangan terhadap masing-masing operator di wilayah kerja, itu yang kami review," ujarnya di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Luhut: Kalau Kamu Jadi Pejabat, Jangan Sombong!
Pasalnya ucap Dwi, pengecekan kembali kontrak kerja Blok Rokan ini agar tidak ada tumpang tindih pengelolaan antara Pertamina dengan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
"Karena kan kontraknya pemerintah dengan perusahaan yang operasikan wilayah kerja itu. Dengan adanya subholding, nanti ini akan kami lihat kewenangannya dalam investasi maupun pelaksanaan dan operasi di wilayah kerja yang bersangkutan," kata dia.
SKK Migas berharap, pergantian direksi Pertamina mampu menyederhanakan atau memudahkan pengambilan keputusan. Terutama keputusan penentuan operator wilayah kerja.
"Yang penting birokrasi enggak panjang sehingga langkah investasi lebih cepat," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memangkas jajaran direksi PT Pertamina (Persero). Perusahaan minyak pelat merah tersebut semula memiliki 11 direksi. Setelah dipangkas, kini jajaran direksi Pertamina tersisa enam.
Baca juga: Bos Pertamina Buka-bukaan Soal Pemangkasan Jumlah Direksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.