Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tapera, Pekerja Kelas Menengah Bisa Incar Hunian di Bodebek

Kompas.com - 16/06/2020, 18:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dengan peraturan ini, pemerintah akan memberikan fasilitas tabungan perumahan untuk pekerja baik PNS, TNI/Polri atau pekerja swasta dan mandiri.

Tapera dimaksudkan sebagai solusi mengatasi backlog perumahan yang masih mencapai angka 7,6 juta unit.

Baca juga: Memahami Tapera, Potong Gaji Karyawan dan Kemiripan dengan BPJS

Tapera akan menjadi sarana penyediaan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah MBR).

Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan, MBR akan sangat terbantu dengan adanya Tapera, karena mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk memiliki rumah.

Sebab, tidak semua MBR bisa mempunyai akses ke perbankan untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sementara bagi masyarakat atau pekerja kelas menengah yang belum memiliki rumah tapi diwajibkan mengikuti Tapera, tentunya harus mencari solusi lainnya.

“Masyarakat atau pekerja kelas menengah perlu mendapatkan perhatian sendiri termasuk dari pemerintah agar bisa segera memiliki rumah karena mereka tidak bisa memanfaatkan fasilitas Tapera meskipun wajib menjadi pesertanya. Mereka sebaiknya mendapatkan fasilitas atau kemudahan lainnya karena sudah menjadi peserta Tapera," jelas Marine dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: PP Tapera: Perusahaan Wajib Setorkan Iuran Wajib Sebelum Tanggal 10

"Mereka juga bisa memilih lokasi hunian dengan harga yang masih terjangkau karena menurut data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q1 2020 menunjukkan sentimen positif dari sisi penawaran di segmen kelas menengah dan menengah bawah,” imbuh Marine.

Bagi kelas menengah yang berkegiatan di sekitar kawasan Jabodetabek bisa mengincar hunian di kota-kota besar Jawa Barat.

Menurut data Rumah.com, Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung memiliki harga properti yang lebih rendah dibandingkan dengan kota-kota besar di Banten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com