Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Ingatkan Pembukaan Mal Jangan Diikuti Euforia Masyarakat

Kompas.com - 16/06/2020, 20:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas perdagangan mulai dibuka, termasuk mal dan pusat perbelanjaan di era kebiasaan baru (new normal).

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pun mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menerapkan protokol pengendalian pencegahan wabah virus corona atau Covid-19 dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan tinggi.

Pembukaan pusat perbelanjaan ini, lanjut Mendag, diharapkan tidak diikuti euforia masyarakat. Mengingat penambahan jumlah positif Covid-19 di Indonesia masih terjadi hingga saat ini.

Baca juga: Mal di Jakarta Resmi Buka Hari Ini, Simak Fakta-faktanya

“Tentunya kami meminta semua pihak bahu-membahu untuk selalu melaksanakan protokol pengendalian pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan secara ketat dan penuh kesadaran dalam memasuki era adaptasi kebiasaan baru,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).

Menurut Agus, untuk mempersiapkan tatanan era normal baru, Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) protokol kesehatan dalam aktivitas perdagangan di masa transisi.

SOP ini tertuang dalam Surat Edaran Mendag Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal.

Mendag menjelaskan, berdasarkan surat edaran tersebut, terdapat beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat.

Baca juga: Studi Nielsen: Mayoritas Warga Belum Akan Kunjungi Mal

Protokol kesehatan tersebut, antara lain mewajibkan semua petugas dan pegawai wajib menggunakan masker, pelindung wajah (face shield), dan sarung tangan selama melayani konsumen.

Kemudian, pengunjung diwajikan memakai masker. Pihak pusat perbelanjaan juga harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, mengecek suhu tubuh pengunjung dan petugas, serta memastikan pengunjung selalu menjaga jarak saat naik lift, menggunakan eskalator, mengantre di kasir maupun selama melakukan aktivitas belanja.

“Pemerintah akan mengatur dan mengawasi kegiatan masyarakat yang berangsur-angsur kembali normal dengan tetap memperhatikan fakta yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com