Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Nindya Karya Buka Lowongan Kerja untuk S1, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 17/06/2020, 07:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nindya Karya (Persero) membuka kesempatan berkarir bagi lulusan Dimploma (D3) atau Sarjana (S1) yang berasal dari jurusan Komunikasi.

Mengutip dari situs resminya, Rabu (16/6/2020), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi, Engineering Procurement Construction (EPC) dan investasi ini membuka lowongan hingga tanggal 21 Juni 2020.

Bagi calon pelamar yang tertarik untuk mendaftar dapat mengirimkan file seperti Curriculum Vitae (CV), Daftar riwayat hidup, daftar riwayat karir, portofolio, KTP, Ijazah dan transkrip nilai terakhir, SKCK, surat keterangan sehat dan pas foto ukuran 4x6 latar berwarna biru dalam format PDF ke email recruitment@nindyakarya.co.id dengan format Nama terakhir_pendidikan terakhir_kode lowongan.

Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih Kecil, Baru 1,54 Persen

Sementara itu untuk posisi yang dibutuhkan adalah Bagian Humas dengan kode 05HS.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

1. Usia maksimal 28 tahun

2. Pendidikan D3 / S1, diutamakan Jurusan Komunikasi / Broadcasting / Jurnalistik / Desain Komunikasi Visual

3. Memiliki pengalaman sebagai Desainer Grafis dan Video Grafis

4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris

5. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer (Word, Excel, Power Point, Photoshop, Adobe Illustrator. Adobe After Effect, Adobe Premiere, Adobe Indesign dan aplikasi olah data atau olah desain lainnya)

6. Memiliki kemampuan dalam membuat presentasi dan penyajian data lainnya

7. Memiliki kemampuan dalam handling media cetak dan elektronik serta media online lainnya

8. Memiliki keterampilan dalam mengelola multimedia

9. Memiliki kemampuan dalam membuat desain.

10. Memiliki keterampilan dalam photography dan videography

11. Memiliki kemampuan mencari dan membuat artikel pemberitaan

12. Memiliki kemampuan dalam membina relationship

Baca juga: Larangan Dicabut, Masker dan APD Kini Boleh Diekspor Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com