Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Digital Melonjak 64,48 Persen Saat PSBB

Kompas.com - 18/06/2020, 18:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia mencatat kenaikan transaksi digital atau Uang Elektronik (UE) selama pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) bulan April 2020 mencapai 64,48 persen secara tahunan. Sementara volume transaksi digital tumbuh 37,35 persen secara tahunan.

“Perkembangan ini mengindikasikan menguatnya kebutuhan transaksi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD), termasuk meningkatnya masyarakat terhadap digital payment di tengah penurunan aktivitas ekonomi selama masa PSBB,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam video konferensi, Kamis (18/6/2020).

Sementara itu, BI mencatat kelancaran sistem pembayaran, baik tunai maupun nontunai, tetap terjaga. Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2020 mencapai Rp 798,6 trilun, atau turun 6,06 persen secara tahunan.

Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga, Rupiah Ditutup Menguat Tipis

Sejalan dengan kegiatan ekonomi yang menurun pada masa pandemi Covid-19 dan dampak penundaan cuti bersama Idulfitri, total transaksi nontunai seperti penggunaan ATM, Kartu Debit, dan Kartu Kredit, dan uang elektronik pada April 2020 menurun dari 4,72 persen pada Maret 2020 menjadi 18,96 persen secara tahunan.

Peningkatan transaksi digital membuat Bank Indonesia berkomitmen meningkatkan penggunaan QRIS untuk beragam sektor, seperti pembelanjaan UMKM dan juga toko-toko retail tradisional.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan efektivitas kebijakan Sistem Pembayaran di era kenormalan baru khususnya untuk mendorong aktivitas ekonomi digital melalui perluasan implementasi QRIS di berbagai sektor,” ujar dia.

Baca juga: New Normal Transportasi, Tinggalkan Pola Setoran ke Majikan...

Untuk meningkatkan digitalisasi, Bank Indonesia terus mendukung efektivitas berbagai program Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional seperti penyaluran Bantuan Sosial nontunai dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

“Hal ini dilakukan melalui ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran dan kemudahan penggunaan instrumen pembayaran,” kata dia.

Baca juga: Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Dinilai Bisa Tergerus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com