Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2020, 11:27 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan, dirinya siap menampung keluhan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait relaksasi subsidi bunga.

“Kalau ada yang memberi tambahan persyaratan, silakan laporkan ke Kantor Menko. Kami akan lihat secara detail, siapa, di mana, dan banknya apa. Nanti akan saya dorong dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya konkret,” kata Airlangga, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Airlangga, dalam webinar Kajian Ekonomi HIPMI #4 dengan tema Reset dan Transformasi Ekonomi Mendorong Peran Dunia Usaha dalam Mendorong Percepatan pemulihan Ekonomi Nasional.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 11, pemerintah memberi subsidi bunga sebesar 6 persen kepada UMKM selama tiga bulan.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Siapkan Rp 35,28 Triliun untuk Subsidi Bunga UMKM

Hal tersebut berlaku secara nasional, tanpa ada aturan tambahan. Jadi, bank tetap menerima pembayaran bunga dari pemerintah.

“Kantor Menko Perekonomian juga menangani Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan financial inclusion, sehingga hal ini menjadi perhatian utama,” kata Airlangga.

Dengan begitu, Airlangga berharap, para pengusaha bisa menciptakan lapangan kerja di tengah pandemi Covid-19.

“Saya percaya pengusaha itu selalu di atas rata-rata. Oleh karena itu, diharapkan bisa mencari jalan keluar di tengah situasi yang tidak menguntungkan ini,” kata Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com