Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Birokrasi Terus Disederhanakan, Ada Kementerian yang Berani Pangkas Eselon I

Kompas.com - 22/06/2020, 16:32 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, program penyederhanaan birokrasi PNS di kementerian terus berlangsung. Upaya tersebut terus dilakukan guna mempermudah dan mempercepat proses birokrasi.

Menpan RB Tjahjo Kumplo mengatakan, proses inventarisasi pemangkasan administrasi dan peleburan eselon III dan IV di berbagai kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai 60 persen.

"Diharapakan pada Desember ini sudah selesai secara keseluruhan," katanya dala sebuah diskusi virtual, Senin (22/6/2020).

Baca juga: ASN Tak Produktif Akan Diberhentikan, Seperti Apa Aturannya?

Lebih lanjut, Tjahjo menyebutkan sudah ada 3 kementerian dan 6 lembaga yang melakukan proses penyederhanaan struktur. Ada juga kementerian yang memutuskan memangkas jumlah eselon I.

"Ada juga beberapa kementerian berani memangkas eselon I. Tapi ada juga beberapa K/L karena kebutuhan menambah jumlah eselon I atau menambah jumlah eselon II-nya, karena menjawab tantangan dari visi misi bapak presiden," tuturnya.

Menurut Tjahjo, sampai saat ini terdapat 5 kementerian dan 3 lembaga yang sudah melakukan penyetaraan jabatan, namun saat ini prosesnya masih berlangsung.

Selain melakukan pemangkasan dan penyederhanaan, Tjahjo menambahkan, pemerintah berencana untuk mengurangi jumlah PNS administrasi dan lebih berfokus kepada yang sifatnya fungsional.

Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku, ASN Didorong Beli Sembako dari Koperasi

"Harus kita catat 4,3 juta pegawai ASN kita yang 70 persen berada di daerah itu, 1,6 juta lebih pegawai dalam standar administrasi. Ini yang mulai kita kurangi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com