Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Kementerian ESDM Revisi Rencana Pemangkasan Anggaran

Kompas.com - 23/06/2020, 19:20 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, membahas pagu anggaran belanja kementerian setelah dilakukan pemangkasan merespon pandemi Covid-19.

Rencana pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp 3,4 triliun tersebut mendapat banyak penolakan dari anggota Komisi VII DPR RI.

Salah satu rencana yang ditolak ialah mengenai pemangkasan pembangunan jaringan gas (jargas), semula sebesar 266.070 sambungan rumah (SR), menjadi 127.864 SR.

"Ada yang bilang jargas untuk perkotaan, tapi rakyat miskin terbesar ada di perkotaan. Kalau bisa jargas jangan dikurangi," ujar Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin dalam gelaran RDP, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Dipangkas Rp 3,4 Triliun, Anggaran Kementerian ESDM Tinggal Rp 6,2 Triliun

Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi PAN Andi Yuliani Paris juga menolak keras rencana peniadaan pengadaan konversi kit (konkit) elpiji untuk nelayan dan petani.

Padahal, semula Kementerian ESDM berencana melakukan pengadaan konkit nelayan sebanyak 40.000 paket dan 10.000 untuk petani.

"Bapak janji 2020, kembalikan," katanya.

Merespon masukan-masukan tersebut, Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, pihaknya siap untuk meninjau kembali rencana pemangkasan anggaran tersebut.

Dia mengatakan pukul 10.00 WIB besok, Rabu (24/6/2020) pihaknya akan kembali menyambangi Komisi VII DPR RI.

"Konkretnya kami akan merevisi anggaran kami yang bisa diefesiensikan, misal perjalanan dinas atau hal yang bisa ditunda tahun depan bisa kita sisir lagi sehingga bisa kita mulai lagi program ke masyarakat. Kami minta waktu sehari pak, besok kita usahakan akan ada proposal kami usai disisir lagi anggarannya," ucap Ego.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com