Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Besaran Gaji TNI | Intip Harta Kekayaan Ibas

Kompas.com - 24/06/2020, 06:22 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran gaji prajurit TNI telah naik beberapa kali. Terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (23/6/2020). Selain itu beberapa artikel juga masuk dalam daftar 5 berita terpopuler. Apa saja? berikut daftarnya:

1. Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal

Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah idaman bagi banyak pemuda di Indonesia. Seleksi pendaftaran menjadi penjaga kedaulatan negara ini setiap tahunnya selalu ketat karena banyaknya pendaftar (rekrutmen TNI 2020 atau penerimaan TNI 2020).

Baca juga: Selain PHK 430 Karyawan, Gojek Juga Tutup Layanan GoLife hingga GoFood Festival

Menjadi personel TNI bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Militer, AAL, AAU), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.

Selain gaji tetap dan tunjangan yang dijamin negara, pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati.

Lalu berapa besaran gaji prajurit TNI dan tunjangannya, dari tamtama hingga jenderal?

Artikel lengkapnya bisa Anda baca di sini.

2. Mengintip Harta Kekayaan Ibas dan Sepak Terjangnya sebagai Politikus

Siapa tak kenal dengan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Anak kedua atau putra bungsu dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Kristiani Herrawati ini sudah lama malang melintang di perpolitikan Indonesia.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com