Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Sarankan Indonesia Naikkan Cukai Tembakau, Apa Alasannya?

Kompas.com - 24/06/2020, 14:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia (World Bank) menyarankan pemerintah RI untuk meningkatkan cukai produk tembakau di tingkat nasional dan menyederhanakan struktur pajak tembakau untuk mendukung pencapaian UHC (Universal Health Coverage).

"Untuk meningkatkan pengeluaran sektor kesehatan untuk mendukung pencapaian UHC, perlu menyederhanakan struktur pajak tembakau dan meningkatkan pajak cukai tembakau di tingkat nasional," kata Senior Health Specialist Bank Dunia, Pandu Harimurti dalam konferensi video, Rabu (24/6/2020).

Adapun saat ini, Indonesia telah mencatatkan kemajuan yang luar biasa dalam upaya menuju cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Cakupan telah meningkat sampai 82 persen dari jumlah penduduk, sejak JKN diperkenalkan pada tahun 2014.

Baca juga: Terdampak Covid-19, Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Tembakau

Namun kata Pandu, ada beberapa tantangan yang masih dihadapi Indonesia di bidang kesehatan, seperti menurunkan angka kematian ibu, menurunkan prevalensi stunting, dan mengurangi TBC.

"Ketimpangan dalam outcomes kesehatan karena wilayah dan pendapatan pun masih terjadi sehingga memberikan penekanan pentingnya tata kelola dan sistem informasi kesehatan yang baik agar dapat memperbaiki penggunaan sumber daya agar lebih tepat sasaran," ujar Pandu.

Untuk itu, Bank Dunia juga merekomendasikan pemerintah untuk memberikan subsidi premi di sektor informal untuk menarik lebih banyak anggota yang sehat.

Selanjutnya, melakukan pemutakhiran premi JKN berdasarkan analisis aktuaria, serta memantau dan melacak belanja kesehatan yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

"Dan memperkuat kaitannya antara dana yang ditransfer ke daerah dari pemerintah pusat dengan kinerja Pemerintah Daerah. Kinerja tersebut bisa ditekankan pada beberapa program prioritas," pungkasnya.

Baca juga: Gudang Garam Proyeksikan Pendapatan Terpangkas akibat Kenaikan Cukai Rokok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com