Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taspen Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Tenaga Medis Terdampak Covid-19

Kompas.com - 24/06/2020, 16:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris tenaga medis Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang gugur dalam tugas penanganan Covid-19.

Santunan ini diserahkan langsung atas nama Presiden RI oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan Direktur Utama Taspen ANS Kosasih.

“Penyerahan santunan duka Covid-19 dengan jumlah yang telah ditetapkan merupakan komitmen dan perhatian penuh dari pemerintah guna membantu setiap komponen tenaga medis. Semoga santunan duka ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Cigna Berikan Asuransi untuk 605 Tenaga Medis Puskesmas

Adapun Kosasih menjelaskan, sejak disahkannya PP 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN dan PP 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN, Taspen mengelola JKK dan JKM bagi para ASN.

“Yang kita berikan adalah santunan dengan komponen THT, Asuransi Kematian, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 3 orang ahli waris Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Adapun santunan diberikan kepada ahli waris Ninuk Dwi Pusponingsih sebesar Rp 337.745.200, Tonni Daniel Silitonga sebesar Rp 341.452.900, dan Yuniarto Budi Santosa Rp 341.738.000. Dengan demikian, total santunan sebesar Rp 1.020.937.100.

"JKK yang diterima oleh para ahli waris merupakan jaminan yang diberikan akibat kecelakaan kerja saat penanganan Covid-19," ucap Kosasih.

Baca juga: Insentif Tenaga Medis Belum Cair, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Ia menjelaskan, karena tiga tenaga medis yang gugur merupakan ASN Kementerian Kesehatan, maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) yang terdiri atas Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian serta manfaat JKK, yakni santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com