Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Bandara, Menhub Minta Protokol Kesehatan Selalu Diterapkan

Kompas.com - 25/06/2020, 20:38 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk memastikan langsung penerapan protokol kesehatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Udara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.

Dalam kunjungannya, Budi meminta kepada operator bandara untuk memastikan berbagai protokol kesehatan selalu diterapkan selama masa kenormalan baru atau new normal.

Baca juga: Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, OJK: Kami Dukung Proses Penegakan Hukum

“Jangan sampai pengguna memiliki experience yang tidak baik misalnya, tidak ada jaga jarak, berdesak-desakan, dan pengalaman tidak menyenangkan lainnya. Kalau itu terjadi mereka nanti akan kapok untuk datang ke bandara dan yang rugi adalah operator juga,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, dalam masa adaptasi kebiasan baru masyarakat perlu tetap produktif melakukan aktivitas, termasuk aktivitas untuk bertransportasi, namun tetap aman dari penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum diketahui sampai kapan berakhir.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu juga mengecek penerapan protokol kesehatan mulai dari titik keberangkatan penumpang pesawat, pemeriksaan suhu badan, pengecekan dokumen, pada saat check in, saat menunggu boarding, hingga naik ke pesawat.

Baca juga: 13 Manajer Investasi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

“Saya ingin memastikan juga pengawasan dan pengendalian oleh petugas di lapangan telah dijalankan baik dalam situasi normal maupun saat ada lonjakan penumpang atau pengunjung,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengapresiasi Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno Hatta yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam pemerikasaan dokumen dengan aplikasi “Travelation”.

Melalui aplikasi tersebut, Calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test atau PCR secara daring.

Baca juga: Harga BBM Tak Kunjung Turun, Menteri ESDM: Pertamina Punya Beban Berat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com