Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Jadwal Operasional BI hingga 15 Juli

Kompas.com - 26/06/2020, 13:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik menjadi 15 Juli 2020.

Sebelumnya, jadwal kegiatan operasional dan layanan publik berakhir pada 30 Juni 2020.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. Hal ini juga merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Onny dalam siaran pers, Jumat (26/7/2020).

Baca juga: Ada Pandemi, BI Minta Pelaku UMKM Melek Digital

Untuk itu Onny mengimbau industri keuangan termasuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) tetap mendorong gaya hidup baru di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi atau new normal ini.

"Antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 baik terkait pribadi maupun dalam rangka pelaksanaan tugas," sebut Onny.

Adapun dengan diubahnya penyesuaian jadwal kegiatan operasional, maka terhitung setelah tanggal 30 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 tetap mengacu kepada jadwal yang ditentukan BI tertanggal 24 Maret 2020.

Berikut jadwal lengkapnya:

A. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) menjadi sebagai berikut: 

1. Penarikan Kas pukul 06.30 - 11.00 WIB
2. Transaksi nasabah dan penerimaan negara, pukul 06.30 - 15.00 WIB
3. Transaksi pemerintah, antar bank, FLI, surat berharga, dan pasar modal pukul 06.30 - 15.30 WIB
4. Cut-off warning BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP pukul 15.30 WIB
5. Pre cut-off warning BI-RTGS dan BI-SSSS pukul 16.30 WIB
6. Cut off BI-RTGS pukul 17.00 WIB
7. Cut off BI-SSSS pukul 17.00 WIB
8. Cut off BI-ETP pukul 16.30 WIB

B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI)

1. Siklus layanan transfer dana dan pembayaran reguler menjadi 8 kali (dari 9 kali).
2. Setelmen pengembalian prefund kredit pukul 15.30 WIB.
3. Layanan kliring warket debet zona 1 pukul 12.30 WIB
4. Layanan kliring warket debet zona 2 pukul 13.30 WIB
5. Layanan kliring warket debet zona 2 pukul 14.30 WIB
6. Layanan kliring warket debet zona 2 pukul 12.00 WIB
7. Setelmen layanan penagihan reguler pukul 14.30 WIB
8. Setelmen pengembalian prefund debit pukul 15.00 WIB.

C. Layanan operasional kas

layanan setoran dan penarikan bank pukul 08.00 - 11.00 WIB

D. Transaksi operasi moneter rupiah dan valas

Transaksi Operasi Pasar Terbuka (OPT) Rupiah dan Operasi Moneter Valas (OM Valas) yang semula dari pukul 08:00 s.d. 16:00 WIB disesuaikan menjadi pukul 09:00 s.d. 15:00 WIB. Sementara itu, transaksi Standing Facility (SF) yang semula dari pukul 16:00 s.d. 18:00 WIB disesuaikan menjadi pukul 15:00 s.d. 16:00 WIB. Selengkapnya sebagai berikut:

- Rupiah
1. Term repo konvensional, pukul 10.00 - 10.30 WIB
2. Term repo syariah pukul 10.00 - 10.30 WIB
3. Reserve Repo Rate SBN pukul 13.00 - 13.30 WIB
4. Sertifikat BI Syariah pukul 13.00 - 13.30 WIB
5. Sukuk BI pukul 14.00 - 14.30 WIB
6. Fine Tune (term deposit dan repo) pukul 09.00-15.00 WIB
7. Jual/beli SBN pukul 09.00-15.00 WIB
8. Deposit facility (DF)/FASBIS, pukul 15.00-16.00 WIB
9. Lending facility/ financing facility pukul 15.00-16.00 WIB.

- Valas
1. Lelang DNDF pagi pukul 09.30-09.45 WIB
2. Lelang DNDF siang pukul 14.15-14.30 WIB
3. TD reguler non overnight pukul 10.00 - 11.00 WIB
4. TD syariah pukul 10.00-11.00 WIB
5. TD overnight pukul 14.00-15.00 WIB
6. FX swap OPT pukul 10.00-11.00 WIB
7. FX swap hedging pukul 14.00-15.00 WIB
8. SBBI valas pukul 10.00-11.00 WIB

Baca juga: Bukan Uang Koin Gambar Sawit, Ini Uang Logam Termahal Bank Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com