Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMAN Gelontorkan Rp 4,39 Triliun sejak Maret 2020, buat Apa?

Kompas.com - 26/06/2020, 17:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menggelontorkan dana untuk pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp 4,39 triliun.

Dana itu digelontorkan sejak 16 Maret 2020 hingga 24 Juni 2020.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, penggelontoran dana sejak 3 bulan belakangan itu menjadi bukti pembayaran pembebasan lahan PSN tetap berjalan meskipun dalam masa pandemi Covid-19.

Baca juga: 13 MI Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Investor Diminta Tenang

"LMAN tetap melaksanakan pembayaran pembebasan lahan infrastruktur PSN sesuai dengan target yang telah direncanakan. LMAN menjunjung tinggi tata kelola dan mengedepankan sinergi bersama," kata Basuki dalam konferensi video, Jumat (26/6/2020).

Adapun dana sebesar Rp Rp 4,39 triliun terdiri dari dana talangan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan cost of fund senilai Rp 4,03 triliun. Pembayaran langsung kepada masyarakat senilai Rp 357 miliar.

Sampai tanggal 24 Juni 2020, LMAN telah membayarkan untuk seluruh sektor PSN sebesar Rp 53,4 triliun. Porsi pendanaan jalan tol memiliki porsi terbesar senilai Rp 47,8 triliun (89,48 persen) dan pendanaan non-tol senilai Rp 5,6 triliun (10,51 persen).

Baca juga: Ignasius Jonan Bakal Jadi Komisaris Unilever Indonesia

Selain itu, LMAN melakukan penyesuaian prosedur pendanaan lahan menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden No 66 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Peraturan ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan payung hukum percepatan proses pendanaan lahan PSN, guna menyempurnakan peraturan sebelumnya, yaitu Perpres No 102 Tahun 2016.

"Pendanaan dan pengadaan tanah merupakan proses penting dan mendasar dalam percepatan pembangunan PSN. Dalam pelaksanaannya, diperlukan sinergi bersama seluruh pihak guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur," kata dia.

Baca juga: KSPI Kritik Gojek Soal PHK 430 Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com