Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Penumpang Bus Naik Jadi 70 Persen Mulai 1 Juli 2020

Kompas.com - 26/06/2020, 20:33 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan kapasitas maksimal penumpang bus menjadi 70 persen pada 1 Juli 2020. Saat ini, kapasitas maksimal penumpang hanya sebanyak 50 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat nomor 11 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

"Saya kira kita sudah memiliki kebijakan di SE nomor 11, di masa new normal kita sudah dibagi dalam tiga fase, I, II dan II. di mana masing-masing fase sesuai dengan zonanya memberikan kebijakan yang berbeda," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Terminal Jabodetabek Kembali Layani Bus AKAP, Kecuali Dua Terminal ini

Dalam SE tersebut, fase penyelenggaraan transportasi darat terbagi atas fase I merupakan pembatasan bersyarat yakni mulai 9 Juni 2020 sampai 30 Juni.

Fase II merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali yakni mulai 1 juli 2020 sampai 31 juli 2020, lalu fase III merupakan normal baru yaitu mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2020.

Budi berharap, dengan adanya penambahan kapasitas maksimal penumpang ini, operator bus tidak akan menaikkan tarif. Pasalnya, menurut Budi, bila kapasitas penumpang sudah mencapai 70 persen maka angka tersebut sudah mencapai Break Even Point (BEP).

Baca juga: 7 Maskapai Bersalah Soal Kenaikan Harga Tiket, Ini Kata Kemenhub

"Kalau 70 persen sebetulnya kita sudah mengakomodir, sudah merespons mereka para operator tidak boleh naik tarifnya, karena dengan 70 persen sudah memperhitungkan keekonomian, sudah BEP," terang Budi.

Meski sudah menambah kapasitas maksimal penumpang, Budi pun belum yakin jumlah penumpang akan mengalami kenaikan.

Pasalnya, masih ada bus-bus yang mengangkut penumpang dalam jumlah yang sangat sedikit. Apalagi, masih ada juga daerah yang menerapkan kebijakan yang sangat ketata untuk melindungi daerahnya dari penyebaran Covid-19. (Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: Luhut: Memulihkan Ekonomi dan Menyelamatkan Nyawa Bisa Dilakukan Beriringan

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Mulai 1 Juli 2020 kapasitas penumpang bus naik jadi 70 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com