Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Janji Tambah Jumlah UMKM Penerima Bansos

Kompas.com - 27/06/2020, 16:10 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai sebagai sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Banyak pelaku UMKM diproyeksi tidak akan mampu bertahan akibat pandemi.

"Ada 40 survei dampak Covid-19 terhadap UMKM di seluruh dunia memang memperkirakan 50 persen UMKM akan gulung tikar," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam acara diskusi virtual, Sabtu (27/6/2020).

Padahal, Teten menilai UMKM mampu menjadi sektor penyelamat perekonomian, seperti yang terjadi pada krisis ekonomi tahun 1998.

Baca juga: Imbauan APRDI Setelah 13 MI Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

"Ketika krisis finansial UMKM saat itu tampil sebagai pahlawan ekonomi nasional, dan mencatat ekspornya naik 350 persen," tuturnya.

Namun, berbeda dengan krisis ekonomi 1998, pandemi Covid-19 membuat ruang gerak masyarakat menjadi terbatas. Sehingga, UMKM yang pendapatannya masih bersifat harian, keberadaannya semakin terancam.

Oleh karenanya, Teten menyebutkan pentingnya peranan pemerintah dalam menjaga keberadaan UMKM. Salah satunya melalui pemberian bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Saham Facebook Rontok 8 Persen, Ini Penyebabnya

Ia memastikan, pelaku usaha di level mikro dan ultra mikro akan menerima bansos.

"Akan kami tambahkan jumlah UMKM untuk masuk program bansos. Dana desa juga jadi BLT Dana Desa. Kami juga coba bantu masalah keuangan UMKM," katanya.

Selain itu, Teten juga mendorong restrukturisasi kredit untuk pelaku UMKM. Melalui program tersebut, ia berharap dapat meringankan beban yang dibayarkan pelaku UMKM.

"Pajak juga mereka bebas. Jumlah UMKM yang dapat manfaat restrukturisasi 60,66 juta UMKM yang terhubung ke lembaga pembiayaan formal," ucapnya.

Baca juga: Coca-Cola Hentikan Sementara Iklan di Seluruh Platform Media Sosial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com