Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jakarta, Baru 0,04 Persen Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 27/06/2020, 18:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum di Jakarta masih sedikit.

Dari total 89.773 armada angkutan umum di Jakarta, 50 persennya mengkonsumsi solar dan 37,7 persen mengkonsumsi premium.

"(Sementara) Angkutan umum dan angkutan barang yang menggunakan bahan bakar gas sebanyak 16,3 persen. Sementara, untuk kendaraan listrik masih sangat kecil baru 0,04 persen," katanya dalam bincang virtual yang digagas oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sabtu (27/6/2020).

Baca juga: Menhub: Bandara Kulon Progo Siap Diresmikan Presiden

"Ini karena memang untuk kendaraan listrik baru dioperasionalkan TransJakarta dan juga angkutan taksi yang dioperasionalkan oleh PT Blue Bird," ucapnya.

Oleh sebab itu, terbit Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, yang di dalamnya terdapat 7 program prioritas penanganan kualitas udara Jakarta.

Salah satunya, pembatasan usia kendaraan angkutan umum di Jakarta tidak boleh lebih dari 10 tahun.

"Ini pun kami tindaklanjuti dengan instruksi kepala dinas. Kami sudah mulai melakukan pengawasan ketat pengujian kendaraan bermotor. Jadi bagi kendaraan bermotor di atas 10 tahun tidak dilaksanakan lagi pengujian, kami imbau melakukan peremajaan kendaraan. Bahkan ada beberapa yang sudah kami scraping," ujarnya.

Baca juga: Hari Terakhir Lapor Meteran Listrik ke PLN, Simak Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com