Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Akan Monitor Dana Pemerintah Rp 30 Triliun di Bank BUMN

Kompas.com - 29/06/2020, 14:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memonitor secara terperinci penempatan dana dari pemerintah kepada 4 bank pelat merah.

Empat bank pelat merah tersebut antara lain, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

"Bahkan nanti yang Rp 30 triliun ini nanti kita minta (rincian) dana kepada Bank Himbara ini dikemanakan. Lebih detil termasuk sektoral bahkan juga termasuk per klasternya kalau itu UMKM. Secara khusus akan kami monitor," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Bank BUMN Pakai Dana Rp 30 Triliun dari Pemerintah untuk Salurkan Kredit

Dia meminta perbankan untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke berbagai sektor. Perbankan perlu memberikan kredit di sektor yang tepat agar tenaga kerja di sektor-sektor tersebut bisa kembali tumbuh dan terserap.

"Kalau kami lihat, sektor-sektor riil sudah sangat antusias. Di jalan-jalan sudah penuh, Ini tanda-tanda bagus bahwa ekonomi sudah tumbuh. Tapi juga korban Covid-19 terus bertambah, jadi harus diwaspadai," papar Wimboh.

Adapun hingga kini, permodalan dan likuiditas perbankan berada pada posisi stabil dan terjaga. Meski kredit macet (NPL) terpantau mulai terkerek naik pada Mei 2020, menunjukkan beberapa sektor mulai terimbas Covid-19.

Namun kabar baiknya, pemberian restrukturisasi kredit pada Juni 2020 mulai melandai. Restrukturisasi kredit telah melewati titik puncaknya pada periode April hingga Mei 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com