Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Tata Ulang Pipa Bawah Laut

Kompas.com - 03/07/2020, 13:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, melakukan rapat koordinasi membahas persoalan tumpang tindih labuh jangkar di Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu yang perlu dilakukan ialah terkait dengan penataan ulang pipa/kabel bawah laut

Luhut mengatakan, penataan pipa/kabel bawah laut akan dilakukan di seluruh Indonesia. Bahkan, dia memastikan pemerintah sudah menyiapkan lokasi bagi pipa/kabel yang sudah habis masa kontraknya. 

"Semua dulu pating sliwer, itu habis kontraknya dia harus diarahkan ke koridor yang sudah ditentukan, seluruh Indonesia. Salah satunya di Batam ini supaya tertib," urainya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Luhut Bilang Bank Dunia Naikkan Kelas RI Jadi Negara Upper Middle Income, Ini Faktanya

Adapun dalam rapat koordinasi ini, Luhut juga melibatkan pemerintah daerah agar memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, disepakati pemerintah akan memangkas 11 area lebih jangkar menjadi lima.

"Di Batam ini ada sebelas lego jangkar yang tak jelas sekarang kita buat tiga. Kemudian ada dua lego jangkar yang sudah ada di pelabuhan itu juga kita aktifkan," katanya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendukung langkah cepat lintas kementerian/lembaga dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih labuh jangkar di Kepulauan Riau (Kepri).  

Dia menilai, sudah sepatutnya masyarakat Kepri bisa mendapatkan banyak manfaat dari potensi daerahnya. Caranya dimulai dari Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) sebagai jawaban detail permasalahan di atas. 

"Tadi kita sudah ikuti rapat dengan Kemenkomar. Jadi tadi diambil langkah-langkah cepat yang selama ini jadi bottle neck, salah satunya tentang lego jangkar," katanya.

Edhy sepakat agar pipa/kabel bawah laut dirapikan. Tujuannya untuk menjaga kekayaan ekosistem laut, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.

Baca juga: Menko Luhut Minta Para Pejabat Pakai Produk Dalam Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com