Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 Diawasi Ketat BPKP dan BPK

Kompas.com - 03/07/2020, 16:54 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, harmonisasi langkah pengawasan BPKP dengan langkah pemeriksaan oleh BPK akan meningkatkan efektivitas pengawalan pengelolaan keuangan negara/daerah untuk penanganan Covid-19. Peran serta dari BPK juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.

"BPKP dan BPK akan terus bersinergi mengawasi dan mengawal dana penanganan Covid-19 agar peruntukannya tepat sasaran," kata Ateh dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Isu Reshuffle Buat Rupiah Melemah ke Rp 14.522 Per Dollar AS

Ateh menegaskan, jika dana pencegahan Covid-19 ini tidak dijaga dengan baik, maka terdapat risiko kebocoran anggaran, yang akan berdampak kepada ketidaktepatan sasaran dan mengancam keberhasilan upaya pemerintah dalam menangani dampak Covid-19 kepada masyarakat.

Contohnya adalah adanya distribusi bantuan yang tidak tersalurkan kepada masyarakat secara tepat. Hal lainnya, kata Ateh, yang bisa terjadi adalah timbulnya permasalahan baru yang lebih besar.

“Karena itu ke depan kerjasama antara BPKP dengan BPK akan terus terjalin agar setiap anggaran dapat kita awasi bersama,” ujar dia.

Baca juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 Triliun, untuk Apa?

Ateh menambahkan, lembaga-lembaga penjaga akuntabilitas memiliki keunggulan masing-masing. Misalnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang lebih mengetahui seluk-beluk proses bisnis yang dijalankan pelaksana kegiatan.

Sementara itu, pemeriksa eksternal atau Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki daya dorong yang lebih kuat agar temuan-temuan pengawasan atau pemeriksaan dapat segera diperbaiki.

Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan dana untuk menangani pandemi Covid-19 melalui APBN senilai Rp 695,2 triliun, APBD sebesar Rp 72,63 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp 22,48 triliun. (Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat)

Baca juga: Ini Daftar 105 Pinjol Ilegal Terbaru, Dana Malaikat hingga Fulus Gesit

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPKP dan BPK awasi ketat penggunaan anggaran penanganan Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com