Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Alokasikan 15.320 Ton Pupuk Subsidi untuk Bulukumba

Kompas.com - 04/07/2020, 13:18 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Alia Deviani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, saat ini Kementan terus mendistribusikan pupuk subsidi ke daerah-daerah, termasuk Bulukumba.

Alokasi pupuk subsidi di Bulukumba mencapai 15.320 ton, dengan rincian 9.384 ton pupuk urea, 1.414 ton SP-36, 1.686 ton ZA, 2.113 ton NPK, dan 723 ton pupuk organik.

Hingga Selasa (30/6/2020), realisasi pupuk subsidi di Bulukumba telah mencapai lebih dari 12 ton, dengan rincian 8.709 ton pupuk urea, 1.093,5 ton SP-36, 1.108 ZA, 1.424 ton NPK, dan 122 ton pupuk organik.

“Meski anggarannya dikurangi, kami berharap pupuk subsidi tetap bisa membantu petani meningkatkan produksi,” kata Sarwo, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Kementan Tepis Isu Kelangkaan Pupuk di Tanah Air

Untuk diketahui, saat ini anggaran untuk pupuk subsidi memang dikurangi. Akibatnya, alokasi pupuk pun dikurangi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kini penyaluran pupuk Kementan mengacu pada kebutuhan petani yang berada dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

“Kami harus memastikan petani bisa memaksimalkan pupuk yang tersedia. Oleh karena itu, kami meminta penerima pupuk diusulkan dalam eRDKK yang telah divalidasi secara berjenjang dari kecamatan hingga pemerintah daerah,” kata Syahrul, Jumat (3/7/2020).

Sarwo menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota, diawasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang diketuai sekretaris daerah (sekda).

Baca juga: Mentan: Pupuk Bersubsidi Hanya Disalurkan Melalui Pengecer Resmi

“Anggotanya adalah instansi terkait. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 Pasal 10 menyatakan, ketersediaan stok di lini III (kios pengecer) paling sedikit untuk memenuhi kebutuhan dua minggu,” kata Sarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com